Sabtu, 07 Mei 2016

Batik Yogyakarta

Batik Yogyakarta atau Batik Yogya memiliki motif Ceplok, Grompol.

Batik yogyakarta motif ceplok ini mencakup berbagai macam desain geometris, biasanya berdasar pada bentuk bunga mawar yang melingkar, bintang ataupun bentuk kecil lainnya, membentuk pola yang simetris secara keseluruhan pada kain batik yogyakarta. Grompol dalam kosakata Jawa memiliki arti berkumpul atau bersatu. Melambangkan harapan orang tua akan semua hal yang baik berkumpul, yaitu rejeki, kerukunan hidup, kebahagiaan, dan ketentraman untuk kedua mempelai dan keluarga pengantin. Selain itu, grompol juga bermakna harapan, supaya kedua mempelai dapat berkumpul menjadi satu atau untuk mengingat keluarga besarnya saat ke mana pun mereka pergi. Harapan yang lain adalah agar semua sanak saudara dan para tamu undangan dapat menyatu sehingga pesta pernikahan berjalan meriah.

Batik yogyakarta motif kawung berupa empat lingkaran atau elips mengelilingi lingkaran kecil sebagai pusat dengan susunan memanjang menurut garis diagonal miring ke kiri atau ke kanan berselang-seling. Melambangkan 4 arah angin atau sumber tenaga yang mengelilingi yang berporos pada pusat kekuatan yaitu : timur (matahari terbit: lambang sumber kehidupan), utara (gunung: lambang tempat tinggal para dewa, tempat roh/kematian), barat (matahari terbenam : turunnya keberuntungan)  selatan (zenit:puncak segalanya).

Batik yogyakarta motif parang biasa disebut sebagai motif batik keris atau pola pedang oleh masyarakat internasional. Sedangkan dalam masyarakat Jawa biasa disebut dengan motif Parang Lidah api atau lidah api. Parang merupakan salah satu motif batik paling kuat dari motif batik lain yang ada. Motif parang berupa garis-garis tegas yang disusun secara diagonal paralel. Motif parang sendiri mengalami perkembangan dan memunculkan motif-motif lain seperti Parang Rusak, parang Barong, Parang Kusuma, Parang Pamo, Parang Klithik, dan Lereng Sobrah.

Karena penciptanya adalah seorang pendiri Keraton Mataram, maka oleh kerajaan, motif-motif parang tersebut hanya boleh dipakai oleh raja dan keturunannya dan tidak boleh dipakai oleh rakyat biasa. Jenis batik itu kemudian dimasukkan sebagai kelompok “batik larangan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Find in this box

Labels